Sebelumnya, pada tahun 2021 yang lalu, Tanah Bumbu mendapat predikat Cukup dengan nilai indek 2,50, hal tersebut dikarenakan ada instrumen baru dari 37 indikator menjadi 47 indikator penilaian.
BACA JUGA:
Kadis Kominfo SP Tanbu Ardiansyah: JMSI Bantu Edukasi Masyarakat dan Luruskan Berita Hoax
Setelah melakukan berbagai pembenahan pada tahun 2022 ini, Kabupaten Tanah Bumbu berhasil memperoleh predikat B dan memenuhi 47 indikator yang ditentukan.
“Ada empat domain penilaian yaitu kebijakan SPBE, Tatakelola, Manajemen, dan Layanan,” jelas Ardiansyah.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian










