BATULICIN, Kalimantanlive.com – Prestasi membanggakan diperoleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan meraih predikat Baik atau B di Provinsi Kalimantan Selatan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang hasil pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022 meraih predikat Baik,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanah Bumbu Ardiansyah, Jumat (3/2/2023).
BACA JUGA:
Kadis Kominfo Tanbu Ardiansyah Ingatkan Netizen Jangan Sembarang Upload atau Share Informasi
BACA JUGA :
Kadiskominfo Tanah Bumbu Ardiansyah Bangga Prestasi UMKM Masyarakat Desa Mentewe
Dari hasil pemantauan tersebut, menurut Ardiansyah, maka Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik dengan nilai indek 3,16.
“Nilai tersebut merupakan tertinggi kedua se-Kalsel setelah Kota Banjarmasin dengan nilai indek 3,31 tertinggi pertama se-Kalimantan Selatan,” katanya.
Keberhasilan ini, lanjut Ardiansyah tidak terlepas dari dukungan Bupati Abah Zairullah Azhar, Wakil Bupati H Muhammad Rusli, Sekda H Ambo Sakka, SKPD Pemkab Tanbu dan pihak terkait lainnya sehingga SPBE Tanah Bumbu mendapatkan predikat Baik.










