BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Sebanyak 12 dari 13 bakal calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Selatan pada Pemilu 2024 dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel.
Berdasarkan pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD Kalimantan Selatan, Sabtu (5/2/2023), satu orang bakal calon dinyatakan tidak lolos karena tak memenuhi syarat minimal dukungan pemilih sebanyak 2.000.
Bakal calon anggota DPD Kalsel yang tak memenuhi persyaratan dokumen dukungan KTP pemilih atas nama Zeid Assegaf.
“Zeid Assegaf yang hanya ada sebanyak 1.422 dukungan, jauh di bawah angka 2 ribu, dan dinyatakan tidak lolos administrasi,” kata Komisioner KPUD Kalsel Hatmiati di Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023)
Apabila bakal calon yang tidak lolos administrasi tidak terima keputusan KPUD Kalsel, lanjut Hatmiati, masih ada kesempatan selama tiga hari kerja hingga Rabu, 7 Februari 2023 untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu Kalsel.
“Kami menunggu aja apa hasilnya, ada siap melaksanakan apapun hasil yang direkomendasikan pihak Bawaslu,” ujarnya.










