TANAH BUMBU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, menyambut baik perubahan birokrasi layanan mutasi dan perubahan nomor polisi (nopol) hingga kepengurusan lima tahunan yang sebelumnya dipegang Polda akan dilimpahkan ke Polres tingkat kabupaten/kota.
“Ini merupakan angin segar bagi wajib pajak. Bahkan, sudah ada kesepahaman antara Kapolda dan Kepala Badan Keuangan Daerah,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pajak Daerah, di Gunung Tinggi, Batulicin, Tanah Bumbu, Kamis (2/2/2023) siang.
BACA JUGA: Paman Yani Janji Bakal Tindak Tegas Pungli di Samsat, Minta Masyarakat Langsung Lapor Kepadanya
Menurut dia, dengan adanya pelimpahan tersebut, efesiensi waktu pengurusan lebih produktif dan tidak lagi menyusahkan warga yang tempat tinggalnya jauh dari kota. Mereka tak perlu lagi pergi ke Polda cukup ke Polres yang berada di kabupaten kota.
“Apa yang diinginkan warga akhirnya terwujud apalagi daerah Tanah Bumbu dan Kotabaru ini jaraknya cukup jauh. Sehingga, langkah tersebut sangat membantu,” kata Politisi dari Partai Golkar yang akrab disapa Paman Yani.

Paman Yani yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan menyatakan, terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan rapat bersama mitranya baik kepolisian dan badan keuangan daerah.
“Kita ketahui, bahwa daerah luar sudah menerapkan ini. Sebut saja Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta bahkan Bali pun sudah melaksanakan. Sampai yang terdekat seperti Kaltim juga menjalankan ini, Mudah-mudahan Kalsel bisa terealisasi,” ujarnya.







