Hadlrami menyatakan, di tahun 2023 ini akan pihaknya upayakan program pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. “Tetapi kami akan melakukan progres dulu seperti apa tehnisnya, ” ucapnya.
Sementara itu, Hairudin, warga RT. 12 Desa Dirgahayu berharap agar progam Pemerintah Kabupaten Kotabaru memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin cepat terwujud, apalagi secara gratis.
“Kami sebagai masyarakat miskin sangat berharap sekali program pendampingan hukum tersebut bisa berjalan secepat mungkin karena sangat membantu sekali untuk kami ketika tersandung permasalahan dengan hukum, ” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian







