JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menggelar Operasi Keselamatan 2023, Selasa (7/2/2023). Operasi Keselamatan ini akan diadakan selama dua pekan.
Menurut Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, Operasi Keselamatan 2023 ini diberlakukan pada 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” katanya seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri.
# Baca Juga :Hindari Razia Polisi di Depok, Malah Kepala Pecah Dilindas Truk Pertamina
# Baca Juga :86 Kendaraan Angkutan Barang Terjaring Razia Dishub Barito Kuala, Ini Kesalahannya
# Baca Juga :Dinilai Promosikan LGBT, Arab Saudi Razia Barang: dari Rok hingga Mainan ‘Pelangi’
# Baca Juga :Puluhan Benda Terlarang Disita dari Kamar Warga Binaan dalam Razia Lapas Teluk Dalam Banjarmasin
Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas dan penindakan dari operasi ini mengedepankan aspek preventif, edukatif dan persuasif.
“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” ucap AKBP Bargani.
Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile.
Diharapkan operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani.
Editor : NMD
Sumber : Kalimantanlive.com/ant/berbagai sumber










