Polsek Pulau Laut Timur Pasang Spanduk Himbauan dan Rambu di Wilayah Rawan Kecelakaan, Ini Tujuannya

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Personil Polsek Pulau Laut Timur melaksanakan giat pemasangan spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas di jalan Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur kabupaten Kotabaru, Selasa (07/02/23).

Kapolres Kotabaru melalui Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan pemasangan Spanduk tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA:

“Dengan dibuatnya rambu himbauan tersebut diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui dan akan lebih berhati-hati lagi dalam mengemudikan kendaraannya,” katanya.

Menurut Iptu Kuwat, lokasi yang pihaknya pasang spanduk, rambu-rambu dan himbauan di Jalan Berangas Km 22 Desa Teluk Masjid, Jalan Berangas Km 18 Desa Teluk Gosong (depan SD Teluk Gosong), Jalan Berangas Km 17 DesaTeluk Gosong, jalan Berangas Km 15 Desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur.

Dengan adanya rambu-rambu tersebut, lanjut dia, para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecelakaan dapat terhindarkan.