“Ini merupakan upaya Polri khususnya personil Polsek Pulau Laut Timur dalam menjaga keamanan di wilkumnya apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat. Kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” jelas Kuwat Santoso.
Selain memasang rambu-rambu rawan kecelakaan, personil Polsek Pulau Laut Timur juga memasang memasang spanduk imbauan waspada tanah longsor di pinggiran jalan Berangas kilometer 18 desa Teluk Gosong Kecamatan Pulau Laut Timur.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian







