PascaInsiden Tabrakan Damkar Banjarmasin, Personel Diberikan Sanksi dan Sopir Dibebankan Ganti Rugi

Seperti diketahui, insiden kecelakaan ini terjadi berawal dari kesalahan informasi kebakaran. Yang awalnya diduga ada kebakaran di Jalan Pramuka Banjarmasin, namun ternyata hanya fogging atau pengasapan.

Muhlis Rida mengklaim, sejak dua bulan lalu prasarana telah dilakukan perawatan, seperti pergantian ban dan sistem lainnya.

BACA JUGA: Resmikan Gedung Kantor BPBD Baru, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina Minta Kinerja Makin Ditingkatkan

Namun ia mengingat, armada tangki sebelumnya pernah rusak.

“Kejadian kecelakaan itu merupakan bagian kelalaian dari pihaknya baik sarana dan prasarana (Sapras) yang sudah tua dan sopir yang tak bisa membaca situasi saat itu di lapangan,” katanya.

Menurut dia, saat kejadian rem blong, sehingga ketika menginjak rem bukannya menjadi pelan, malah agak laju. Hingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Mungkin faktor itu yang menentukan bahwa sarpras itu sudah tua yang berakibat mungkin rem blong akhirnya. Hasilnya itu berdasarkan dari pemeriksaan kepolisian dan juga pengakuan sopir,” ungkapnya.

Nantinya pihaknya akan kembali melakukan evaluasi secara menyeluruh dari armada tersebut, kalau memang tak bisa digunakan lagi maka akan tak difungsikan.

“Dan juga ke petugas, karena dampaknya akan merugikan orang lain,” ujarnya.