KOTABARU, Kalimantanlive.com – Keberadaan Organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kotabaru mendapat respon positif dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Organisasi Batamad Kotabaru merupakan organisasi masyarakat Adat Dayak di wilayah kabupaten Kotabaru yang telah mempunyai struktur pengurusan dan terdaftar di Kemenhumham serta di Kesbangpol Kotabaru.
Markas besar Batamad berada di Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru
Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru H Syaiful Rahmadi mengatakan keberadaan organisasi Batamad tersebut dapat menambah atau mempererat tali silaturahmi antarsuku dan umat beragama di Kotabaru yang kita cintai ini.

“Kami berharap organisasi Batamad dapat juga berperan serta dalam menciptakan suasana yang damai, kondusif, harmonis dan ketentraman bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” kata Anggota DPRD Kotabaru dari Partai PKB tersebut, Kamis (9/2/2023).
Dia mengatakan, secara pribadi berharap kepada seluruh pengurus organisasi Batamad yang ada di wilayah kabupaten Kotabaru agar dapat menjalankan organisasinya sesuai dengan ADRT Bamatad.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian







