Oleh karena itu, Aipda Dedi Tri mengingatkan kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak mengendarai sepeda listrik d jalan raya.
“Selan itu, wajib menggunakan helm saat mengendarai sepeda Listrik, tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang saat mengendarai sepeda listrik,” katanya.
Sedangkan kepada penyedia sepeda listriknya, Aipda Dedi Tri meminta agar lebih selektif dalam menyewakan sepeda listriknya.
“Jangan sampai anak-anak di bawah umur ikut juga menggunakan sepeda listrik,” ujarnya.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian







