Selain melakukan sosialisasi, lanjut Kapolsek, pihaknya bersama Kecamatan Pulau Laut Timur dan Koramil Pulau Laut Timur melakukan pemasangan spanduk himbauan sebanyak 5 spanduk di daerah Rawan Karhutla agar masyarakat membaca himbauan dan mengetahui sanksi bagi yang melanggar.
“Dilanjutkan pengecekan sarana pemadam di PT BSS,” jelas Kuwat Santoso.
BACA JUGA: Polsek Pulau Laut Timur Pasang Spanduk Himbauan dan Rambu di Wilayah Rawan Kecelakaan, Ini Tujuannya
Sementara itu, Camat Pulau Laut Timur Tri Basuki Rachmad mengatakan rapat koordinasi pencegahan Karhutla di wilayah kecamatan Pulau Laut Timur merupakan langkah pihaknya dalam mencegah adanya musibah kebakaran kebun, lahan dan hutan.
“Kami berharap kepada seluruh warga Kecamatan Pulau Laut Timur agar bersama-sama untuk menjaga kebun, lahan dan hutan dari kebakaran, bila ada melihat asap di perkebunan, lahan maupun hutan segera laporkan ke kami,” tegas Tri Basuki Rachmad.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : elpian







