Menurutnya, dalam pemeriksaan tersebut, kliennya (FD) mendapatkan kurang lebih 30 pertanyaan dari pihak penyidik.
Meski ada dugaan terhadap FD yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Sanjaya mengaku tetap optimis dalam menangani kasus FD ini. Dimana menurutnya, dalam kasus ini, FD juga merupakan sosok korban.
“Selain menjadi korban, FD ini hanya sebagai brand ambasador, yang bertugas untuk memasarkan arisan tersebut,” jelas Sanjaya.
BACA JUGA:
Selebgram Cantik Banua Henny Etzelina Serahkan Buku Karya Keduanya ke Dispersip Kalsel
“Jadi, kalau ditetapkan sebagai tersangka, kami pesimis akan terjadi, karena FD sendiri juga menjadi korban, yang juga ikut dalam arisan tersebut,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, untuk aliran dana pun tidak ada yang masuk ke FD, tetapi semuanya juga terbagi ke saudara DTA.
“Dia merupakan pemilik arisan tersebut. Kalau memang ada aliran dana dari member arisan tersebut, masuk ke FD, akan kami ganti, tapi kalau tidak ada apa yang harus diganti,” ungkap Sanjaya.
Bahkan kata Sanjaya, berdasarkan hasil rekening koran, tak ada uang member (korban) yang masuk.
“Karena dari semua transaksi rekening koran, semuanya tidak ada uang yg masuk dari member arisan tersebut,” ucapnya.
“Jadi, kami sangat optimis kalau klien kami ini tidak akan sampai ditetapkan sebagai tersangka,” timpal Budi Prayitno, rekan dari Adik Sanjaya.







