Selanjutnya, Paman Yani membeberkan, untuk merealisasikan pembangunan pada sektor dunia pendidikan alokasi anggarannya harus terserap sebesar 20 persen.
“Namun, APBD sifatnya hanya menutupi saja. selebihnya bisa melalui APBN yang diturunkan melalui DAK. Karena di luar dari 20 persen itu tidak bisa terlaksana,” tuturnya.
BACA JUGA: Tekan Inflasi, Paman Yani Dorong Petani Garap Puluhan Hektare Lahan Tidur di Tanah Bumbu
Menurut adik kandung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersebut, sesuai dengan anjuran pemerintah pendidikan minimal 12 tahun. Sehingga, perlu adanya sinergi baik antara pusat dan daerah agar pemerataannya bisa tercapai.
“Mereka tak hanya sekolah dari TK, SD sampai SMP saja. Belum lagi berbicara di tingkat universitas. Sehingga, aspirasi ini perlu kita kawal ke rumah banjar sesuai kewenangannya pemerintah provinsi,” ucap Paman Yani.
Kalimantanlive.com/RSH/RDM
Editor : elpian







