TANJUNG, Kalimantanlive.com – Dua remaja di bawah umur di Kabupaten Tabalong berhasil diamankan aparat kepolisian diduga mencuri sarang madu kelulut, Sabtu (04/02/2023) sore. Seorang pelaku melarikan diri dari tangkapan polisi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, bahwa pencurian tersebut dialami korban berinisial SP (27) warga Desa Harus, Kecamatan Muara Harus.
BACA JUGA :
Polres Tabalong Ringkus Dua Pria, Diduga Miliki Ribuan Butir Obat Daftar G
“Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ayah korban yang saat itu pergi ke kebun di belakang rumah dan melintasi budidaya madu kelulut milik anaknya,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (13/02/2023).
Namun ayah korban melihat tiga buah sarang madu kelulut sudah tidak ada di tempat sehingga kemudian mendatangi sebuah tempat pengumpul sarang madu tersebut di Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus.
Saat di depan rumah warga tersebut, ayah korban menemukan tiga buah sarang kelulut miliki anaknya yang hilang dan membawa sarang tersebut ke Polsek Muara Harus untuk membuat laporan pada Selasa (07/02/2023) sore.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta,” ungkapnya.










