PARINGIN, KalimantanLive.com – Untuk mempermudah aktivitas para Kepala Desa, Pemkab Balangan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintahan Desa menganggarkan penyediaan mobil operasional untuk untuk 154 kades se-Kabupaten Balangan.
Kepala Dinas Sosial P2A dan Pemdes Balangan Urai Nur Iskandar yang diwakili Ismail mengatakan Pemerintah Kabupaten Balangan menganggarkan penyediaan mobil operasional untuk para Kepala Desa yang berjumlah 154 unit mobil.
BACA JUGA:
Bupati Balangan Abdul Hadi Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Harapkan Target Visi Misi Tercapai
“Namun realisasi pengadaan mobil operasional para kades tersebut masih dalam proses Peraturan Bupati Balangan atau Perbup,” katanya, Senin (13/2/2023).
Menurut Ismail, hal ini dikarenakan Perbub yang lama yaitu Perbub Nomor 65 yang memuat tentang pengadaan barang desa akan direvisi dan saat ini masih dalam tahap evaluasi untuk penyempurnaan.
Nantinya, lanjut dia, perbub ini dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan pengadaan mobil operasional para kepala desa seluruh Kabupaten Balangan.
“Harga yang telah kita sepakati bersama tentunya harus mempunyai klasifikasi standar yaitu dengan 1500 cc, untuk merk tidak menjadi masalah dan tidak boleh keluar dari harga yang sudah menjadi patokan,” ucap Ismail.







