Berikan Penyuluhan Hukum, Kajari Tanah Bumbu Tidak Ingin Ada Kepala Desa Masuk Penjara

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanah Bumbu I Wayan Wiradharma menginginkan semua kepala desa dan perangkatnya ke depan tidak ada lagi yang masuk penjara.

Hal itu ditegaskan Wiradharma,begitu panggilan akrab Kajari Tanah Bumbu, ketika memberikan sambutan pada Acara Penyuluhan Hukum dan Administrasi Pemerintahan Desa yang dibuka Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar, Senin (13/2/2023).

BACA JUGA: Abah Zairullah Nilai Aplikasi SiBakul dan SiPensil Permudah Pelayanan Hukum di Tanah Bumbu

“Saya tidak ingin lagi kepala desa atau perangkatnya yang masuk penjara,” katanya yang kemudian dijawab para kepala desa secara serentak, ” tidak, tidak.”

Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu akan melaksanakan penyuluhan hukum dan administrasi pemerintahan desa bagi seluruh kepala desa di Bumi Bersujud ini.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar membuka penyuluhan hukum Administrasi Pemerintahan Desa di Batulicin, Senin (13/2/2023). (Kalimantanlive.com/ Desy)

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Ambo Sakka, anggota DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin serta Kepala SKPD. Kegiatan ini diikuti 708 orang terdiri dari seluruh kades, perangkat desa dan anggota BPD se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Wiradharma mengharapkan, melalui penyuluhan semua aparatur desa khususnya kepala desa paham terkait hukum terhadap penggunaan dana desa dan penggunaan wewenang.

Penyuluhan ini dilakukan agar seluruh aparatur desa paham, dan jika sudah dilakukan pembinaan tetap bandel menyalahkan gunakan penggunaan anggaran APBDes, terpaksa pihaknya menerapkan tindakan hukum.