Satpol PP Tanbu Gelar Razia Pengawasan dan Kepatuhan Perda, Jaring Pasangan Muda-mudi di Hotel

Pasangan muda yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasangan sah suami istri yang sudah menikah.

“Mereka yang diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Tanbu guna pemeriksan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang mencoreng nama baiknya dan keluarganya,” katanya

BACA JUGA:
Pemkab Tanah Bumbu Bangun Peningkatan Jalan Perkantoran Tiga Jalur Jalan Dharma Praja

H Anwar menambahkan, pasangan muda mudi yang diamankan tersebut akan diperiksa kesehatannya oleh petugas kesehatan.

Selain melakukan razia di hotel, Satpol PP Tanbu juga melakukan operasi penertiban di Jalan Poros Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat.

“Di tempat ini kami menemukan 11 botol anggur merah dan 7 botol bir bintang. Kita amankan di salah satu tempat karaoke pada pukul 20.00 WITA,” ungkapnya.

Ada sejumlah petugas yang mengikuti kegiatan razia tersebut. Mereka terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidik, Staf PPUD Damkar Tanbu dan petugas Disdukcapil juga turut mendampingi kegiatan ini.(*/rls)

Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian