Satpol PP Tanbu Gelar Razia Pengawasan dan Kepatuhan Perda, Jaring Pasangan Muda-mudi di Hotel

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu berhasil menjaring tiga pasangan muda-muda bukan suami istri dalam razia pengawasan dan kepatuhan perda Selasa (14/2/2023) malam pukul 20.00 Wita.

Para muda-muda itu tak berkutik ketiga digerebek petugas Satpol PP dan Damkar Tanbu.

BACA JUGA:
Bupati Abah Zairullah Terisak, Pimpin Doa untuk Kesembuhan Ketua DPRD Tanah Bumbu H Upi

Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu Drs H Anwar Salujang mengungkapkan, tiga pasangan muda mudi itu kedapatan ngamar bersama, telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 tahun 2017 tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Anwar Salujang menegaskan Satpol PP dan Damkar Tanbu tidak tebang pilih dalam melaksanakan tugas penertiban dan pengawasan jika melanggar Perda.

“Ini sebagai bukti nyata kami dalam mendukung visi misi Bupati Abah dr HM Zairullah Azhar,” ujarnya Anwar Salujang, Rabu (15/2/2023).