Kejari Tabalong Gelar Penyuluhan Hukum Program Jaga Desa, Minta Aparat Desa Tak Anti Ditanya Warga

“Anggaran dan kegiatan juga harus diumumkan, di Tabalong sudah bagus karena di depan kantor-kantor desa sudah ada dibuat itu,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada aparat desa usai pelaksanaan kegiatan agar SPJ bisa dapoat dibuat langsung tanpa menunggu akhir tahun dan jangan anti dengan warga yang menanyakan kegiatan di desa.

“Banyak warga bertanya itu artinya mereka peduli dengan desa dan ini juga bagian dari pengawasan selain oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ucapnya.

Kalimantanlive.com/a hidayat
Editor : elpian