Kepala Dispersip Tanah Bumbu : Pernyelamatan Arsip Statis Pemekaran Desa dan Kecamatan Sangat Penting

BATULICIN, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu Yulia Rahmadani mengatakan penyelamatan dan perlindungan terhadap arsip statis pemekaran desa dan kecamatan sebagai khasanah arsip pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) dinilai sangat penting.

Demikian disampaikan Kapala Dispersip Tanbu Yulia Rahmadani diwakili Kabid Kearsipan Hj Noryana dalam rapat koordinasi (rakor) terkait hasil inventaris arsip statis pemekaran desa dan kecamatan, bertempat di ruang Bidang Kearsipan Lantai III, Dispersip, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA:
Pemkab Tanah Bumbu Bangun Peningkatan Jalan Perkantoran Tiga Jalur Jalan Dharma Praja

Dalam rakor yang menghadirkan seluruh Pengelola Arsip Kecamatan Lingkup Pemerintahah Kabupaten Tanah Bumbu tersebut, Hj Noryana mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini tidak lain adalah menindaklanjuti hasil pendampingan pengumpulan dan pembuatan daftar arsip statis pemekaran oleh pengelola arsip desa yang telah difasilitasi oleh pihak kecamatan.

“Adapun pemekaran desa yang telah dilakukan penelusuran arsip statisnya adalah pemekaran desa di tahun 2010 dan 2011 pada 8 wilayah Kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya.

Selanjutnya, tambah dia, arsip statis pemekaran akan dilakukan penyerahan kepada Lembaga Kearsipan Daerah dengan dibuatkan Berita Acara Penyerahan (BAP) dari pihak desa bersangkutan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) supaya arsip bisa tersimpan dengan baik dan dapat dipublikasikan kepada masyarakat.