Resahkan Warga Tanjung, Satreskrim Polres Tabalong Tangkap Bandar Judi Togel

TANJUNG, Kalimantanlive.com –  Meresahkan warga Tanjung, seorang diduga bandar judi togel tidak bisa berbuat berkutik setelah diringkus petugas Satreskrim Polres Tabalong.

Pelaku berinisial TR (39) warga Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong ditangkap di sebuah toko di Kelurahan Tanjung pada, Rabu (15/02/2023).

BACA JUGA:
Lima Rumah Warga Marindi di Tabalong Ludes Terbakar Tadi Malam, Kerugian Rp 480 Juta

“Pelaku diamankan berkat laporan dari masyarakat sekitar yang dianggap sangat meresahkan karena diduga menjadi bandar judi togel” ujar Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2023).

Mendapat laporan tersebut, petugas dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Galih Putra Wiratama melakukan penyelidikan ke TKP sesuai informasi yang telah diterima.

“Benar saja, saat diperiksa ditemukan diperangkat handphone pelaku situs judi togel online,” ungkapnya.