Lebih lanjut disampaikan, pengetahuan dan persamaan persepsi kondisi rupabumi masing-masing daerah sangat diperlukan. Ini untuk memudahkan memonitor kondisi dan optimasi pengembangannya, karena bila unsur rupabumi tidak diketahui dan dikenal maka akan kurang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
“Diharapkan kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti sosialisasi ini, agar nantinya nama rupabumi dapat menggunakan nama lokal, sebagai upaya untuk menghormati sejarah masyarakat dan melestarikan budaya bangsa, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.
BACA JUGA:
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Terima Penghargaan Bebas Frambusia dari Kemenkes RI
Sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda Tanah Bumbu Lalu Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan agar adanya kesamaan pemahaman terhadap berbagai kebijakan nasional dalam hal pemberian nama rupa bumi.
Pihaknya berharap dengan adanya sosialisasi ini semakin meningkatnya kesadaran penggunaan nama lokal sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan menghormati sejarah masyarakat setempat, serta semakin meningkatnya kesadaran penggunaan bahasa Indonesia atau bahasa daerah untuk menghormati keanekaragaman budaya persatuan dan kesatuan Nasional.
Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian








