Bupati Zairullah: RTRW Kabupaten Tanah Bumbu, 2017-2037 Perlu Ditinjau Kembali

Adapun salah satu yang menjadi latar belakang dilakukannya peninjuan kembali terhadap Perda RTRW tersebut yaitu dengan adanya pengusulan Kawasan Setangga menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) ke Dewan KEK Nasional.

Kalimantanlive.com/Desy
Editor : elpian