Perempuan dan anak menjadi korban kekerasan, baik seksual maupun rumah tangga sama sama mengalami trauma fisik maupun mental yang tidak mendapatkan penanganan yang baik dan benar akan berakibat buruk pada kehidupan korban di masa mendatang.
“Melalui pelatihan ini saya harapkan dapat memberikan edukasi kepada peserta tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan sehingga setiap kecamatan memiliki satuan tugas yang terlatih dalam memberikan pelayanan, serta dapat terbangun jejaring terpadu untuk memastikan perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan layanan yang ramah dan terpenuhi haknya,” jelasnya.
Perlu diketahui kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Kotabaru relatif meningkat di tahun 2022 sebanyak 33 kasus. Berdasarkan data itu peranan Pemerintah Kotabaru khususnya Bidang PPPA pada Dinas PPPA untuk penangannan kasus Perlindungan perempuan dan anak (PPPA) mulai di lakukan sampai tingkat kecamatan/desa.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi dalam bentuk pelatihan kepada peserta sebagai perwakilan masyarakat di 22 kecamatan tentang mekanisme perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.







