Tim Ditpermas KPK Turun ke Desa Awang Bangkal Kabupaten Banjar, Observasi Lima Komponen Ini

KARANG INTAN, Kalimantanlive.com – Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi, di Desa Awang Bangkal Barat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Selasa (14/2/2023) pagi.

Bersama Tim Ditpermas KPK, hadir perwakilan Dinas PMD Noon Zairina Warsita, Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith, Camat Karang Intan, babinsa, bhabinkamtibmas, pambakal setempat, pendamping desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:
Bupati Banjar Saidi Mansyur dan SKPD Teken Komitmen Bersama Manajemen Risiko di Hadapan BPKP RI

Firlana Ismayadin spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, selaku ketua tim mengatakan, tujuan observasi tersebut adalah untuk melihat dukungan sarana dan prasarana yang ada di Desa Awang Bangkal Barat.

Tim Ditpermas KPK RI melakukan observasi nominasi percontohan desa anti korupsi di Desa Awang Bangkal, Kabupaten Banjar, Kamis (16/2/2023). (foto: MC Kominfo Banjar)

Dia menyebut ada lima komponen yang menjadi perhatian pihaknya dalam observasi ini.

“Lima komponen yang disusun yaitu penguatan tata laksana di desa, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal,” ungkap Firlana.

Dijelaskan, jika nantinya Desa Awang Bangkal Barat memenuhi syarat, maka akan masuk bimbingan teknis (Bimtek).

“Kalau cukup memadai nilainya diantara 22 desa percontohan anti korupsi dan 22 provinsi, maka akan menjadi tuan rumah launching Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023,” tambahnya.