Adapun jenis bibit sawit yang ditanam adalah jenis Marehat sebanyak 1.550 pohon yang pembeliannya dilakukan secara bertahap.
“Hasil penjualan ini sebagian akan kami jadikan modal untuk melakukan penanaman kembali, lalu juga kita setorkan ke negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan kita juga berikan kepada warga binaan sebagai premi hasil bekerja dalam bentuk tabungan program GERDANA (Gerakan Pemberdayaan Narapidana) dan GERNABUNG (Gerakan Narapidana Menabung).” lanjut Yosef.
“Dengan program GERDANA GERNABUNG yang kita berikan kepada Warga Binaan, diharapkan mereka memiliki bekal dan modal untuk kehidupannya setelah bebas dan kembali ke masyarakat.” Pungkasnya.
Kalimantanlive.com/siti rahmah
editor : elpian










