BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalsel tahun 2023-2043 Hasanuddin Murad langsung melaksanakan rapat gabungan bersama jajaran Pemprov Kalsel, setelah resmi dibentuk melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Kamis (16/2/2023).
Sebelum melaksanakan rapat gabungan dengan dinas terkait, DPRD Kalsel terlebih dahulu gelar rapat internal untuk menentukan Ketua pansus, dan menghasilkan H Hasanuddin Murad sebagai ketua Pansus I Raperda RTRW.
BACA JUGA: Rapat Kerja Bersama Dinkes, Komisi IV DPRD Kalsel Pertanyakan Realisasi Program Satu Desa Satu Bidan
Pada rapat gabungan, DPRD Kalsel menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Ir. Roy Rizali Anwar S.T., M.T. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Kelautan, Dinas PUPR dan Biro Hukum.

Menurut Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar mekanisme pembentukan Raperda RTRW kali ini, setelah diajukan oleh kepala daerah berikutnya harus melalui validasi dari kementerian terkait dan rekomendasi peta dasar dari badan yang membidangi informasi geospasial, baru setelahnya dapat dilakukan pembahasan materi substansi di DPRD Kalsel dengan waktu maksimal 10 hari.
Ketua Pansus I H. Hasanuddin Murad menjelaskan, rapat yang digelar kali ini adalah rapat pendahuluan sebelum memasuki rapat pembahasan materi substansi.
Selanjutnya menurut Hasanuddin Murad, setelah mendapatkan validasi dari kementerian, pihaknya kembali menggelar rapat pembahasan substansi materi dengan semua dinas terkait, tutup politisi senior partai Golkar tersebut.
Kalimantanlive.com/HmsDPRDKalsel/mrh/agus
Editor : Elpian










