TANJUNG, Kalimantanlive.com – Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga di Desa Muara Uya, RT 7, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong kini ditangani aparat kepolisian, Minggu (19/02/2023) pagi.
Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama bersama petugas Polsek Muara Uya mengamankan lokasi kebakaran guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA: Kebakaran di Tabalong, Dua Rumah Warga Muara Uya Ludes, Kerugian Ditaksir Rp 1,5 Miliar
Polisi menyebut peristiwa kebakaran diduga sumber api berasal adanya korsleting listrik dari salah satu rumah warga yang terdampak.
“Sumber api diduga berasal dari konsleting listrik,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui Kasi Humas, Iptu Sutargo saat dikonfirmasi.
Peristiwa tersebut dialami korban Ahmad Sukarni (58) dan rumah serta sebagian isi apotik milik Muhammad Mirza Kamil (31).
Menurut keterangan korban Mirza, saat itu dirinya usai menunaikan shalat subuh dan kemudian duduk di teras depan rumah.







