Dalam pelaksanaan pembinaan kemandirian seluruh warga binaan pemasyarakatan yang aktif terlibat memiliki kesempatan dan juga tanggung jawab dalam mengolah serta menghasilkan produk bernilai ekonomis.
Selain untuk bekal keterampilan, Narapidana bersangkutan juga diajak menjadi pendongkrak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta warga binaan akan mendapatkan Hak premi dari hasil keuntungan penjualan yang telah ditentukan. Premi Warga Binaan akan di tabung lewat program GERNABUNG agar dapat menambah kegairahan dan semangat dalam mengikuti program pembinaan kemandirian terutama sebagai bekal saat kembali ke masyarakat, jelas Yosef Yembise.
BACA JUGA : Tangis Bahagia Warnai Kepulangan 11 Warga Binaan Lapas Kotabaru Penerima Program Asimiliasi
Salah satu warga binaan Lapas Kotabaru bernama Anwar mengatakan dirinya sangat bersyukur karena telah mendapatkan berbagai bekal keterampilan dan pengalaman serta bekal dana untuk dapat kembali ke tengah tengah masyarakat, menjadi manusia baru dan mandiri dalam dunia usaha nantinya serta dapat turut serta dalam pembangunan
“Keseharian kami diberikan belajar jasa koperasi dalam penjualan kebutuhan Warga Binaan termasuk penjualan produk ketrampilan warga binaan. Setelah menjalani masa pidana beberapa tahun di Lapas, ia berhak mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) setelah persyaratan administratif dan substantif (berkelakuan baik dan lain-lain) telah terpenuhi.
Yang menggembirakan, saat dinyatakan bebas Anwar membawa pulang buku tabungan berisi sejumlah dana premi dari hasil keringatnya sendiri, karena secara aktif dalam kegiatan pembinaan di Lapas.
Kalimantanlive.com/Siti Rahmah
Editor : Elpian










