Polda Kalsel Musnahkan 35 Kg Sabu Jaringan Nasional Berkedok Pengiriman Sembako, Seorang Pelaku Ditangkap

Guna memutus mata rantai penyebaran barang haram ini, dengan mencari cara menghilangkan keinginan para konsumen membeli barang haram tersebut.

“Karena seperti prinsip ekonomi, sehebat apa pun barang yang dijual, kalau tidak ada pembeli, barang tersebut tidak akan laku,” kata Andi Rian.

BACA JUGA: Irjen Pol Andi Rian Datangkan Tim Labfor Jawa Timur Ungkap Kebakaran Gedung Biro SDM Polda Kalsel

Dengan memusnahkan 35 kilogram narkotika jenis sabu ini, pihaknya berhasil menyelamatkan kurang lebih sebanyak 175 jiwa manusia.

Irjen Pol Andi Rian mengimbau, agar masyarakat bisa bersama-sama melakukan pengawasan, pencegahan, sekaligus menginformasikan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan transaksi barang haram tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Polda Kalsel, dalam memberantas peredaran narkotika di daerah Kalsel.

Ia menyampaikan bahwa ini merupakan bukti kinerja dari jajaran Polda Kalsel dalam menyelamatkan anak bangsa yang ada di Kalsel dari pengaruh bahaya narkotika.

“Bersama kita mengingatkan agar lebih menguatkan lagi pergerakannya dalam memberantas narkotika,” ujarnya.