BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kg, di Aula Mathilda Mapolda Kalsel, Senin (20/2/23) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboebakar Alhabsy, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kalsel).
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Gedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar Hebat, Pemadaman Terus Berlangsung
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil pengungkapan kasus jaringan Internasional.
Menurut dia, sebanyak 35 kilogram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dari seorang pelaku, berhasil diamankan petugas dari jaringan Jawa Timur, kemudian menyeberang ke daerah Kalsel.

“Seperti biasa, mereka (pelaku) menggunakan sarana transportasi-transportasi yang ada,” ungkap Andi Rian Djajadi kepada awak media.
Modus yang digunakan pelaku hampir sama, yaitu dengan cara melakukan berkedok sembako secara bersamaan.
“Jadi mereka menggunakan sembako untuk menutupi pengiriman barang haram tersebut,” jelas Kapolda Kalsel.










