TANJUNG, Kalimantanlive.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan di Pasar Kuliner Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Senin (20/02/2023).
Kedua pelaku berinisial ZS (31) dan EN (27) tercatat sebagai warga Desa Hayup Ribang II, Kecamatan Haruai, sedangkan korban dialami TF (31) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong.
BACA JUGA:
Diduga Setubuhi Remaja di Bawah Umur, Pria Warga Tabalong Ditangkap Polisi
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas , Iptu Sutargo mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan korban dan pelaku, keduanya saling menyimpan rasa dendam.
“Karena sebelumnya kedua belah pihak pernah saling balas memukuli,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (21/02/2023).
Menurut keterang korban TF, kejadian berawal saat itu dirinya sedang berjualan di Pasar Kuliner Mabu’un ingin pergi ke toilet di dekat pasar.
Di tengah perjalanan, korban dihampiri dua pelaku yang menggunakan sepada motor dan lamgsung memukuli secara membabi-buta. Kejadian membuat pengunjung dan warga sekitar geger.










