BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka merancang percepatan Kota Layak Anak (KLA), pemerintah Kota Banjarbaru mengadakan rapat gugus tugas Kota Layak Anak.
Rapat diadakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPMPPA) Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Forkopimda Kota Banjarbaru, bertempat di Aula BAPPEDA Banjarbaru pada Senin (20/02/2023).
Banjarbaru serius dalam membentuk citra sebagai Kota Layak Anak (KLA), bahkan berambisi untuk dapat meraih predikat tingkat Utama dalam penilaian tahun ini. Dalam mencapai hal tersebut tentu pemerintah harus memerhatikan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dalam hal ini tentu diperlukan hubungan yang berintegritas dari berbagai Stakeholder.
# Baca Juga :Pemko Banjarbaru Ingin Perusahaan Media Memahami Pajak dan E-Katalog
# Baca Juga :Perda Ramadhan Bakal Diganti, Pemko Banjarmasin Tunggu DPRD Bentuk Pansus
# Baca Juga :Pemko Banjarmasin Bakal Gelar Pasar Wadai Ramadhan 2023 di Siring Menara Pandang
# Baca Juga :VIRAL Tarian Vulgar, Wali Kota Aditya Tegaskan Bukan Acara Pemko Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Asisten II Kota Banjarbaru, Puspa Kencana. Menyampaikan, bahwa anak merupakan investasi yang besar di masa mendatang bagi kemajuan Kota Banjarbaru. Maka dari itu segala hal yang menyangkut perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diperhatikan.
Ia juga menambahkan bahwa banyak faktor yang menjadi indikator penilaian, mulai dari fasilitas umum ramah anak, tempat penitipan anak yang aman, serta kawasan tanpa asap rokok. Kawasan tanpa asap rokok ini ialah poin terbesar dalam penilaian KLA, sehingga perlu diperhatikan penanggulangannya berupa memperbanyak fasilitas Smoking Area. (*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







