Tenaga Honor Kontrak Disdikbud Balangan Mengadu ke DPRD Soal Usulan Kenaikan Gaji

Rombongan ini diterima Karya Komisi III Rusdi HY yang didampingi anggota Shihabuddin, Sekretaris Dewan H Tamberin, Kabag Risalah dan Hukum H Hasan.

Rusdi HY. mempersilahkan para perwakilan tenaga honor kontrak Disdikbub Balangan untuk menyampaikan maksud dan tujuannya mendatangi DPRD Balangan.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Balangan Ingatkan Warga Taati Aturan Berlalu Lintas Demi Kurangi Korban Kecelakaan di Jalan

Perwakilan tenaga honor kontrak, Diyah, mengatakan bahwa mereka menghendaki adanya kenaikan nilai kontrak dari 1,2 juta rupiah, karena menurutnya rata–rata honor kontrak telah bekerja 4 tahun ke atas.

Sementara itu pejabat Kasubag Kepegawaian dan Keuangan Disdikbub Balangan Arbani menjelaskan bahwa mereka memang akan menaikkan angka kontrak para tenaga honor.

Namun, lanjutnya, setelah dilakukan Bintek di Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, usulan tersebut belum direspon dan sampai kini belum ada kejelasan.

Menyikapi usulan kenaikan gaji dari tenaga honor kontrak, Kepala BKPSDM Balangan H Sufriannor menyatakan itu tergantung dari Pemkab Balangan.

“Hal ini di luar wewenang dan tergantung Pemerintahan Kabupaten Balangan untuk dapat mencari solusinya apakah melalui Perbup dan tentunya sesuai peraturan perundang–undangan yang berlaku,” jelasnya.

Kalimantanlive.com/kamil
editor : elpian