BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dua pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 19 lokasi berbeda di Kalsel berhasil dibekuk jajaran Polsek Banjarmasi Utara. Aksi kedua pelaku terungkap saat jajaran Polsek Banjarmasin Utara melakukan gelar perkara, Rabu (22/2/2023).
Pelaku curanmor yang telah beraksi di 19 lokasi itu yakni RS (18), serta rekannya S (15) atau anak yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Dua Warga Hayup Haruai Tabalong Diringkus Polisi, Keroyok Warga di Pasar Kuliner Mabuun
Menurut pengakuan RS kepada petugas, sasarannya aksi mereka berdua yakni mengambil motor yang lingkungannya sepi, seperti perkampungan.
“Kondisi motor biasanya tidak kunci stang, jadi betunjul. Biasa dipakai, setelah itu dijual di Facebook, kendaraannya ditukar dengan istilah tukar tambah,” katanya.

Dalam dua bulan berlangsung, kata RS, keduanya telah melancarkan aksinya di 19 TKP berbeda antar-Kabupaten/Kota.
“Kami berdua bergantian, di Pematang pernah, kondisinya malam sekitar jam 1. Semua kendaraan itu yang dijual Satria F harganya Rp 2 jutaan,” ujarnya.







