Dua Pelaku Curanmor Beraksi di 19 TKP di Kalsel Dibekuk Polsek Banjarmasin Utara, Jual Motor Curian di FB

Ia menjelaskan, dari 19 TKP yang dilakukan pencurian oleh pelaku, jumlah barang bukti yang diamankan di Polsek Banjarmasin Utara berjumlah enam unit di antaranya.

“Sementara yang lainnya sudah ada beberapa yang dijual,” ucap Sahri.

BACA JUGA:
Curi Sarang Madu Kelulut, Dua Remaja di Tabalong Ditangkap Polisi, Satu Pelaku Kabur

Ditanya terkait adanya dalang di balik aksi kedua remaja tersebut. Ia menjawab, keduanya melakukan aksinya atas inisiatif sendiri.

“Cuma mereka berdua saja yang melakukannya,” jawab Wakapolsek.

Kemudian terkait proses penanganan pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH), akan diproses secara berbeda dengan pelaku yang dewasa.

“Selama proses pemeriksaan akan didampingi oleh orangtuanya, Litmas, Bapas, dan juga beberapa pihak terkait,” jelasnya.

“Selain itu, untuk Diversi tetap akan kita lakukan, karena itu sudah menjadi persyaratan. Namun nanti hasilnya kita masih belum tahu, karena itu melibatkan beberapa pihak seperti kejaksaan dan pihk lainnya,” lanjut Sahri.