Sementara itu, Kepala Diskominfotik, Windiasti Kartika menyampaikan bahwa Aplikasi E-Surat telah dilaunching pada Agustus tahun 2022 kemarin dan banyak fitur yang dikembangkan sampai sekarang.
“Sebenarnya sudah kami kembangkan dan digunakan sejak agustus 2022 kemaren. Kemudian kita kembangkan dan tambahkan fitur-fitur lagi untuk bisa menyempurnakan aplikasi E-Surat ini,” jelas Windi.
Adapun fungsi Aplikasi E-surat sebagai pengelolaan surat internal serta bisa digunakan untuk berkirim surat antar sesama SKPD.
“Sampai hari ini baru tercatat 13 SKPD yang menggunakan aplikasi E-surat ini. Kedepannya seluruh SKPD diwajibkan untuk menggunakan aplikasi ini dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas di Pemko Banjarmasin sehingga bisa meningkatkan kinerja secara keseluruhan,” pungkas Kadiskominfotik.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







