Langkah ini lanjut Erny diambil oleh Bupati, untuk menjawab keinginan atau harapan agar rotasi/mutasi dilakukan lebih profesional.
Melalui assesment ini (berdasarkan Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara/KASN nomor B-576/JP.00.01/02/2023 tanggal 07 Pebruari 2023) nantinya akan diketahui kelayakan untuk menduduki sebuah jabatan.
BACA JUGA :
Bupati Banjar Saidi Mansyur Teken MoU, Antara Digital Media Segera Bangun Videotrone di Martapura
“Ini bertujuan, agar Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki referensi yang komperhensif pada saat menentukan pejabat yang akan didudukkan pada jabatan tertentu,” ungkap Erny.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith jadi salah satu peserta di uji komptensi tersebut mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan.
Basith menuturkan, kegiatan diiikuti 24 Pejabat JPT di Kabupaten Banjar, dilaksanakan selama dua hari 21 dan 22 Februari 2023. Tim penguji dibentuk Bupati yang terdiri unsur perguruan tinggi 3 orang yakni dari Unlam, Rektor Uniska dan Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara materi yang diuji adalah penguasaan JPT terhadap tugasnya, inovasi yang telah dibuat, capaian kinerja serta azas manfaat atas pelaksanaan program bagi masyarakat.
Kalimantanlive.com/nabila
Editor : elpian







