MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Sebanyak 24 pejabat tinggi pratama Kabupaten Banjar mengikuti Seleksi Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selama dua hari, 21-22 Februari 2023 di Martapura, Rabu (22/2/2023).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini uji kompetensi untuk melihat, menilai kompetensi atau asesment dari Kepala Perangkat Daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.
Rotasi mutasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang pengisian jabatan dengan pertimbangan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja pejabat selama ini, kemudian dihubungkan dengan job yang ada yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
BACA JUGA:
Bupati Banjar Saidi Mansyur akan Bentuk Tim Evaluasi, Pantau Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Berdasarkan hasil uji kompetensi ini, lanjut dia, maka pimpinan dapat mempertimbangkan seorang pejabat untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada jabatan tertentu.

Hal tersebut dijelaskan Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar Erny Wahdini melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/02/2023) malam.
Ditambahkan Erny, pimpinan daerah wajib melakukan uji kompetensi terhadap perangkat daerah yang ada dipemerintahan daerahnya.
Tujuan uji kompetensi ini adalah untuk melihat, menilai kompetensi atau asesment dari Kepala Perangkat Daerah, baik kompetensi teknis, kompetensi manajerial sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara.
“Kami berharap, sebagai panitia pelaksana melihat bagaimana kinerja Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati dan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” ujar Erny.







