BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pengadilan Agama Banjarbaru yang bekerjasama dengan Kementrian Agama Kota Banjarbaru, Disdukcapil Kota Banjarbaru dan BAZNAS Kota Banjarbaru menggelar sidang isbat nikah terpadu tahun 2023, di Aula Bina Satria Kota Banjarbaru (21/2/2023).
Dihadiri langsung oleh Sekda Kota Banjarbaru H Said Abdullah, terselenggaranya sidang isbat nikah ini ia menginginkan agar generasi kedepan menikah dengan benar, agar pernikahan mereka sah secara agama dan sah secara pemerintah.
# Baca Juga :Istri Wali Kota Banjarbaru Menangis saat Melepas Peserta Sekolah Gratis, Vivi: Kita Saudara
# Baca Juga :TERTINGGI di Kalsel, Indeks Pembangunan Manusia di Banjarbaru Mencapai Nilai Segini
# Baca Juga :Perjuangan Kota Banjarbaru untuk Mencapai Predikat Kota Layak Anak
# Baca Juga :Sejarah Baru Tercipta di Era Kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru Aditya, Ini Faktanya
“Kepada yang belum mencatatkan pernikahannya agar mencatatkan di sidang isbat yang sedang diadakan ini, karena ini penting untuk anak-anaknya ke depan” ucapnya.
Untuk diketahui, ada 147 peserta yang medaftar dan hanya 27 perkara yang lolos administrasi, untuk para peserta yang melaksanakan pernikahan di sidang isbat ini akan langsung mendapatkan Buku Nikah, Kartu Keluarga, dan juga KTP yang sudah diperbarui status oleh Disdukcapil dan juga KUA yang bersangkutan dengan para peserta sidang isbat ini.(*/kalimantanlive.com)
editor : NMD
sumber : mediacenter.banjarbarukota.go.id







