Terungkap, Rekaman Video Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Anshor Beredar

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Perbuatan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Mario Dandy Satriyo, yang menganiaya putra pengurus GP Anshor mengegerkan jagat maya. Bagaimana tidak, cara Mario menganiaya David dinilai sangat sadis dan tidak berprikemanusiaan

Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tak ada jalan damai dari negara terhadap kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

“Sudah ditangkap, tidak ada damai. Begini ya, kalau di dalam hukum pidana itu tidak ada damai. Kalau perdata damai. Kalau hukum pidana itu penjahat itu berhadapan dengan negara, bukan berhadapan dengan korban,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/2).

# Baca Juga :Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Terancam 5 Tahun, Menkeu Sri Mulyani Mengecam

# Baca Juga :Aniaya Dua Santri, Ustadz Magang Jadi tersangka, Polisi Gunakan UU Perlindungan Anak

Mahfud mengatakan, meski korban nantinya memaafkan perlakuan Mario Dandy, negara tetap akan membawa Mario ke pengadilan. Mahfud mengatakan, jaksa penuntut umum akan menuntut perbuatan Mario Dandy di hadapan majelis hakim.

“Oleh sebab itu, kalau ada damai dalam hukum pidana, misalnya saya menempeleng kamu, sudah damai, nggak boleh, saya harus tetap dibawa ke pengadilan oleh negara, oleh jaksa, bukan oleh kamu. ‘Pak saya memaafkan’, tidak bisa dalam hukum pidana. Dalam hukum pidana tidak ada damai, tidak ada maaf. Maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tapi negara tetap membawa,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga meminta agar tim penyidik Polri mencari terduga pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan bersama Mario Dandy. Pelaku lain juga harus dijerat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.