Dua Warga Bartim Kalteng Ditangkap di Tabalong, Tepergok Polisi Saat Buang Sabu Beserta Alat Hisap

Ia menambahkan, pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya berupa satu bungkus plastik berisi sabu seberat 0,26 gram dan satu buah pipet fari kaca.

“Saat ini pelaku RD dan KL sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut diamankan barang bukti berupa paket sabu, pipet dari kaca, satu bungkus kotak rokok warna merah, dua buah handphone warna hitam dan tosca serta satu unit sepeda motor bebek,” tambahnya.

Kalimantanlive.com/A Hidayat
Editor : elpian