Kadinkes Banjar Yasna Khairina : Kita Sekarang Transisi Menuju Endemi, Tetap Jaga Prokes

MARTAPURA, Kalimantanlive.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengatakan saat ini status pandemi Covid-19 masih berlaku meskipun pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihentikan.

“Kita sekarang berada dalam masa transisi menuju endemi, agar tidak terjadi lonjakan kasus, kita tetap diwajibkan menjaga prokes, antara lain tetap memakai masker dengan benar terutama pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit termasuk dalam transportasi publik,” jelas Yasna.

BACA JUGA : Bupati Saidi Mansyur Harapkan Peringatan Isra Miraj Dapat Berikan Keberkahan bagi Kabupaten Banjar

Hal itu disampaikan Kadinkes Banjar saat menjadi pembina apel kerja gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar, di halaman Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (27/2/2023) pagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Kharina saat apel kerja gabungan Pemkab Banjar, Senin (27/2/2023). (MC Kominfo Banjar)

Yasna mengatakan, sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun Tahun 2022, tanggal 30 Desember lalu, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dihentikan, namun status pandemi masih berlaku karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh organisasi dunia WHO (World Health Organization).

Ia juga mengungkapkan hal yang menggembirakan, dari Sero Survey (Survey Darah) guna mengetahui antibodi masyarakat telah tiga kali melalukan pengambilan darah. Terakhir Januari 2023 hasilnya 99,5 persen masyarakat Kabupaten Banjar telah terbentuk antibodinya.