Polres Tabalong Bekuk Residivis Curanmor 9 Kali Beraksi di Tanjung, Satu Pelaku Dalam Pengejaran

TANJUNG, Kalimantanlive.com – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong menangkap residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi sebanyak 9 kali di sejumlah tempat di Kabupaten Tabalong.

Pelaku berinisial HA (29) warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong di sebuah rumah di Tanta Hulu, Sabtu (25/02/2023).

BACA JUGA: Polres Tabalong Musnahkan Puluhan Gram Sabu Milik Ibu RT dengan Cara Diblender dan Dicampur Deterjen

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo mengatakan, satu orang berhasil melarikan diri, namun pihaknya sudah mengantongi identitas rekan pelaku dan masih dalam pengejaran.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan 9 kali pencurian sepeda motor di Tabalong dan terus ditelusuri kemana saja pelaku melarikan hasil curiannya tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (28/02/2023).

Kasus Curanmor tersebut dialami korban seorang wanita berinisial MS (34) terjadi di Desa Mangkusip, Kecamatan Tanta pada, Jum’at (21/10/2022) pagi.

Sutargo mengungkapkan, saat itu korban pergi ke warung miliknya menggunakan sepada motor dan masuk ke dalam warung untuk melayani pembeli.