Berselang satu jam, korban berniat untuk menjemput anaknya disekolah, namun dirinya mendapati sepefa motor yang diparkirnya di depan warung sudah tidak ada.
“Korban mencoba mencari di sekitar warung dan juga menanyakan adik korban AD, apakah ada memakai sepeda motor tersebut, namun adiknya mengatakan tidak memakainya” ungkapnya.
BACA JUGA: Dua Warga Bartim Kalteng Ditangkap di Tabalong, Tepergok Polisi Saat Buang Sabu Beserta Alat Hisap
Kemudian korban meminta bantuan kepada saksi MR untuk membuka rekeman video CCTV dan terlihat 2 orang tidak dikenal turun dari sepeda motor bebek warna biru.
“Kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban” lanjutnya.
Sutargo menambahkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 10 juta.
“Pelaku AH saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dengan dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pada pasal 363 KUH Pidana dan turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor metik warna putih,” tambahnya.
Kalimantanlive.com/h hidayat
Editor : elpian







