BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (SBNI) melakukan aksi unjuk rasa mendatangi Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (27/2/2023) pagi.
Dalam aksi unjuk rasa ini, mereka meminta penindakan tegas para pengawas ketenagakerjaan Kalsel kepada perusahaan yang diduga membayar upah di bawah UMP Kalsel dan membayar upah lembur tidak sesuai aturan.
BACA JUGA: Diwarnai Interupsi Anggota, DPRD Kalsel Setujui Raperda SPBE Menjadi Perda Kalimantan Selatan
Aksi sempat ditanggapi oleh Kepala Dinas Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti dengan melakukan dengan para buruh yang menggelar aksi hari ini.
Ketua Umum DPP SBNI Kalsel Wagimun dalam hal ini, ia mengatakan bahwa pihaknya menuntut keadilan kepada Disnakertrans Kalsel soal nasib para buruh.
“Ada hak-hak buruh yang harus diperjuangkan. Jikalau lambat ditangani, akan berdampak ke para buruh tersebut,” ujar dia, usai audiensi kepada awak media.
Ia menilai pengawasan dari Disnakertrans Kalsel terkesan lambat, dan bahkan tak di apa-apakan sama sekali.
“Kami mau memastikan melalui audiensi yang tadi berlangsung. Kalau memang jalan ya jalan, kalau memang tidak jalan ayo kita perbaiki supaya jalan,” katanya.







