Kemudian, terkait wacana masa jabatan kepala desa selama 9 tahun, H Gusti Abidinsyah mengatakan bahwa akan memperdalam dahulu tentang hal ini ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Dewan perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Untuk isu pendidikan, M. Yani Helmi atau yang akrab disapa Paman Yani tersebut memang mengakui bahwa ada beberapa sekolah yang menurutnya tidak layak sebagai tempat proses belajar mengajar.
“Saya akui di daerah pemilihan kami di Tanah Bumbu dan Kotabaru memang betul bahwa ada sekolah-sekolah yang tidak layak. Ada yang dinding dan atapnya terpal, kami sudah temukan itu di Gunung Calang Kotabaru,” kata Paman Yani.
Kalimantanlive.com/Eep
Editor : elpian










