Diharapkannya, kegiatan tersebut bisa membantu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang dengan tahapan-tahapan yang akan berjalan nantinya.
“Saya pastikan lagi kami dari Pemerintah Kabupaten Tabalong siap mendukung kegiatan-kegiatan menjelang Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.
BACA JUGA: Tingkatkan Literasi dan Inklusi Jasa Keuangan Khusus Pasar Modal, OJK Gelar SEPMT Bersama Media
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Cicik Agus Sulistiani mengatakan, bahwa sosialisasi tersebut bertujuan dalam rangka melindungi hak suara para pemilih yang identitas KTP bukan dari Tabalong
“Mereka di sini memiliki hak pilih yakni dalam penyelenggaraan Pemilu nanti, maka kita bersama-sama ingin melindungi berbagai macam daftar pemilih tersebut,” katanya.
Menurutnya, hal demikian patut menjadi perhatian bersama terkait daftar pemilih tambahan tersebut agar pada pelaksanaan Pemilu nanti berjalan tertib dan ketersediaan surat suara linier dengan jumlah pemilih di Tabalong.
Sebab, berdasarkan Pemilu 2019 silam, di Tabalong sendiri banyak masyarakat merupakan pekerja maupun karyawan luar daerah.










