Menurut Slamet, saat ini terdapat 25 device pengelola parkir yang ada di sistem aplikasi E-parkir.
Tak terkecuali juga, pengelola parkir ini akan didampingi oleh petugas Dishub, dan aparat Kepolisian, TNI, hingga Kejaksaan.
“Jadi nanti pengelola parkir akan kita wajibkan memiliki handphone nanti dilengkapi oleh printer portable,” tutup Kadishub Kota Banjarmasin.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor : elpian







